BARRU — Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Barru melontarkan kritik keras terkait dugaan penggunaan plat dinas tak sesuai pada sebuah kendaraan pribadi yang disebut-sebut milik Bupati Barru.
Dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (2/12/2025), Ketua LAKI Barru, Andi Agus Gengkeng, menyoroti sebuah Toyota Hardtop yang terlihat menggunakan plat merah, nomor registrasi yang lazim dipakai kendaraan operasional pemerintah.
Menurut Andi Agus, plat dinas yang terpasang pada kendaraan itu diduga merupakan plat milik mobil dinas jenis Alphard, bukan untuk kendaraan Hardtop yang terlihat digunakan.
“Kendaraan jenis Toyota Hardtop sudah lama tidak dipakai sebagai kendaraan dinas pemerintah. Seorang bupati seharusnya memberi contoh, bukan menggunakan plat yang tidak sesuai, apalagi seorang pejabat tinggi,” tegasnya.
LAKI Barru mendesak aparat berwenang untuk segera memeriksa keabsahan plat yang digunakan kendaraan tersebut. Ketua Laki Barru menilai, klarifikasi resmi diperlukan untuk mencegah polemik publik dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Barru maupun Bupati Barru belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. Redaksi masih melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh penjelasan resmi.
(Redaksi)
Komentar0