BIDIK KASUS.ID, Soppeng – Pemerintah Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, menggelar rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tellu Limpoe pada Rabu, 31 Desember 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Tellu Limpoe, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat
Penetapan APBDes menjadi agenda penting sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa pada tahun anggaran mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tellu Limpoe, Darwis, S.IP, menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“APBDes Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan hasil musyawarah dan kebutuhan prioritas masyarakat Desa Tellu Limpoe. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” ujar Darwis, S.IP.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat penetapan APBDes berlangsung dengan lancar dan disepakati bersama oleh seluruh peserta rapat. Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026,
Pemerintah Desa Tellu Limpoe siap melaksanakan program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan.
(Penulis: Anwar Paturusi)

Komentar0