GUr7GfroTUr9GpzlGfr5GUAiGY==

Desa Kebo Raih Penghargaan Desa Terbaik Penyelesaian Sengketa, Kepala Desa: Musyawarah dan Kearifan Lokal Kunci Utama


BIDIK KASUS.ID
, GOWA— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Kepala Desa Kebo, A. Sultan, S.IP., menerima penghargaan bergengsi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada kegiatan Jambore Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.


Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XIV/Hasanuddin, Pakkatto, Kabupaten Gowa, pada Sabtu malam (13/12/2025) dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, kepala desa,dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Desa Kebo meraih predikat Desa Terbaik, menyelesaikan berbagai konflik dan perselisihan di tengah masyarakat melalui pendekatan musyawarah mufakat, mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, serta menjaga keharmonisan sosial tanpa harus menempuh jalur hukum formal. Selain piagam penghargaan, Desa Kebo juga menerima hadiah berupa printer sebagai bentuk apresiasi.
 
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Kebo menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa mampu hadir sebagai penengah yang adil dan bijaksana di tengah masyarakat.

“Penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal seperti ini harus terus didorong, karena mampu menjaga stabilitas sosial dan memperkuat persatuan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kebo, A. Sultan, S.IP., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Desa Kebo.

“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya sebagai kepala desa, tetapi untuk seluruh masyarakat Desa Kebo. Kami selalu mengedepankan musyawarah, duduk bersama, dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun,” ungkap A. Sultan.

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian sengketa secara damai merupakan komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketenteraman dan keharmonisan sosial.

“Kami percaya bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin, saling menghargai, dan menjunjung tinggi adat serta nilai budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” pungkasnya.

(Penulis: Anwar Paturusi)

Komentar0

Type above and press Enter to search.