GUr7GfroTUr9GpzlGfr5GUAiGY==

Hari Anti Korupsi: Massa Desak Ketegasan, Kajari Sulta D. Sitohang Janji Tak Beri Ruang Koruptor


Soppeng
,BIDIK KASUS.ID— Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember diperingati dengan aksi damai oleh sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Soppeng, Selasa (9/12/2025). Massa yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Media menggelar aksi di dua lokasi, yakni Bundaran 72 dan depan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng.



Aksi yang diikuti berbagai organisasi masyarakat ini berlangsung tertib. Para peserta menyuarakan komitmen bersama untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Pandu’u, bersama Ketua Ampera, Jamal Basir, yang bertindak sebagai koordinator aksi, menyampaikan tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih serius menangani perkara korupsi.

“Kami meminta kepada APH, jangan diam dan jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi refleksi bahwa korupsi adalah musuh bersama,” ujar Alfred dalam orasinya. Ia menegaskan bahwa dugaan tindak korupsi yang muncul akan tetap diusut hingga tuntas.

Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng semakin ramai ketika massa berkumpul bersama aparat kepolisian, masyarakat, serta personel TNI dari Kodim 1423 Soppeng yang melakukan pengamanan.

Dalam orasi lanjutan, Jamal Hasan Basir meminta Kejaksaan untuk menunjukkan ketegasan dalam menangani perkara dugaan korupsi di daerah tersebut. “Kami mendesak Kejaksaan untuk tidak tutup mata dan tidak tidur dalam penegakan hukum di Bumi Latemmamala. Masyarakat membutuhkan keadilan yang nyata,” ujarnya disambut yel-yel para peserta aksi.

Aksi berlangsung damai meski diwarnai kritik dan tuntutan. Para peserta membawa spanduk, membakar ban bekas, serta membacakan pernyataan sikap. Perwakilan Kejaksaan Negeri Soppeng turut menerima massa dengan respons positif.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., menyampaikan komitmen institusinya di hadapan peserta aksi. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Kabupaten Soppeng. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, melibatkan penegak hukum, masyarakat, aktivis, dan pemerintah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

(Penulis: Anwar Paturusi)

Komentar0

Type above and press Enter to search.