BIDIK KASUS.ID, SOPPENG — Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Soppeng resmi memasuki babak baru. Dalam musyawarah pengurus yang digelar pada Ahad, 24 Mei 2026 di Cafe Fitri, Jalan Samudera, Kecamatan Lalabata, Hamka, SH ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua LAKI Soppeng periode 2026–2029.
Penetapan tersebut tidak berlangsung tanpa dinamika. Forum musyawarah berjalan cukup alot dengan berbagai pandangan, kritik, dan masukan yang berkembang dari peserta. Namun seluruh proses tetap berjalan dalam koridor organisasi dan mengacu pada mekanisme AD/ART LAKI.
Terpilihnya Hamka, SH dinilai membawa energi baru bagi gerakan pengawasan di Kabupaten Soppeng. Tidak sekadar tampil sebagai organisasi pengkritik, kepengurusan baru LAKI Soppeng menegaskan arah perjuangan yang lebih terukur, berbasis data, edukasi, pencegahan, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Dengan mengusung tagline:
“LAKI Soppeng: Tegas Mengawasi, Santun Mengingatkan, Berani Menyuarakan.”
LAKI Soppeng menempatkan diri sebagai mitra masyarakat sekaligus mitra pengawasan yang mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di bawah komando Hamka, SH, LAKI Soppeng menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya anti korupsi melalui langkah-langkah konkret dan terukur.
Mulai dari mendorong transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran publik, memperkuat kajian data serta dokumen sebelum melayangkan kritik, hingga mengedepankan langkah pencegahan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Tak hanya itu, LAKI Soppeng juga akan fokus pada edukasi hukum dan pengawasan partisipatif masyarakat, menjadi jembatan komunikasi antara publik dan pemerintah, serta mengawal program pembangunan agar tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat administrasi.
Dalam forum tersebut, mengemuka satu semangat kuat bahwa gerakan anti korupsi tidak boleh berhenti pada slogan atau sekadar sensasi pemberitaan. Gerakan pengawasan, menurut peserta forum, harus mampu menghadirkan indikator yang nyata dan dapat diukur, mulai dari keterbukaan informasi publik, kepatuhan administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, hingga dampak pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pengawasan bukan untuk menciptakan ketegangan, tetapi memastikan setiap kebijakan berjalan pada rel aturan dan kepentingan publik,” menjadi salah satu penegasan yang mencuat dalam musyawarah tersebut.
Kepemimpinan Hamka, SH diharapkan mampu menghadirkan pola pengawasan yang objektif, berbasis fakta, tetap menjunjung etika organisasi, serta membangun kemitraan yang sehat dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, gerakan anti korupsi yang kuat bukan hanya lahir dari keberanian berbicara lantang, tetapi dari kemampuan menghadirkan pengawasan yang berintegritas, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
(Tim Red)

Komentar0