GUr7GfroTUr9GpzlGfr5GUAiGY==

KPK Sikat Oknum Imigrasi dalam OTT, PPWI Desak Bongkar Mafia Izin Tinggal hingga Dugaan Keterlibatan Patnal


BIDIK KASUS.ID,
JAKARTA –
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum pejabat imigrasi di Jakarta Barat membuka kembali dugaan kuat praktik korupsi yang telah lama menggerogoti sektor pelayanan keimigrasian di Indonesia.

Dalam rilis resminya pada Rabu (3/6/2026), KPK mengungkap telah mengamankan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik suap dan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal dalam proses pelayanan keimigrasian.

OTT tersebut sontak memicu sorotan luas terhadap tata kelola dan pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menilai kasus ini bukanlah peristiwa yang mengejutkan, melainkan puncak gunung es dari praktik korupsi yang selama ini diduga berlangsung secara sistematis.

“Kami tidak terkejut dengan OTT yang dilakukan KPK. Praktik suap dan pemerasan di lingkungan Direktorat Imigrasi sudah lama menjadi rahasia umum. Dugaan keterlibatan oknum pejabat dan staf dalam berbagai modus pengurusan izin tinggal WNA menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi penyakit kronis yang harus dibongkar secara menyeluruh,” tegas Wilson Lalengke di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Soroti Mandulnya Pengawasan Internal

Wilson juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja Unit Kepatuhan Internal atau Satuan Tugas Patroli Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi yang dinilainya gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pegawai bermasalah.

Menurutnya, keberadaan Patnal seharusnya menjadi benteng utama pencegahan korupsi di tubuh Imigrasi. Namun dalam praktiknya, unit tersebut justru dianggap tidak efektif dalam merespons berbagai laporan dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat.

“Patnal seharusnya menjadi garda terdepan menjaga integritas institusi. Yang terjadi justru sebaliknya. Banyak laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas fungsi pengawasan internal yang mereka jalankan,” ujarnya.

Wilson mengaku pernah melaporkan dua kasus dugaan pemerasan terhadap WNA yang terjadi di Kantor Imigrasi Muara Enim dan Kantor Imigrasi Yogyakarta. Namun, menurutnya, laporan tersebut tidak memperoleh tindak lanjut yang memadai.

“Alih-alih melakukan investigasi, pelapor justru diminta mencari dan melengkapi bukti sendiri. Jika demikian, lalu apa fungsi aparat pengawasan internal yang telah diberi mandat dan kewenangan oleh negara?” katanya.

Desak KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Patnal

Atas kondisi tersebut, PPWI mendesak KPK tidak berhenti pada penangkapan sejumlah oknum pejabat di Jakarta Barat semata. Lembaga antirasuah itu diminta mengembangkan penyelidikan hingga ke level pengawasan internal yang diduga mengetahui atau membiarkan praktik-praktik korupsi berlangsung.

“KPK perlu menelusuri secara mendalam apakah terdapat unsur pembiaran, perlindungan, atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam sistem pengawasan internal. Jika ada, maka seluruh jaringan harus dibongkar tanpa pandang bulu,” tegas Wilson.

Dugaan Keterlibatan Korporasi

Selain pengawasan internal, PPWI juga meminta KPK mendalami kemungkinan adanya keterlibatan perusahaan penyedia jasa pengurusan dokumen keimigrasian yang diduga menjadi bagian dari mata rantai praktik suap dan pemerasan terhadap WNA.

Wilson menyebut informasi yang diperoleh pihaknya mengarah pada dugaan adanya kerja sama antara oknum pejabat imigrasi dengan agen atau broker pengurusan dokumen tertentu.

“Salah satu perusahaan yang informasinya perlu didalami oleh KPK adalah PT Al Maha for Public Services yang beroperasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Kami meminta seluruh dugaan aliran dana dan pola hubungan dengan pihak-pihak terkait diperiksa secara transparan agar publik memperoleh kejelasan,” ujarnya.

Kasus OTT yang dilakukan KPK ini dinilai menjadi momentum penting untuk membersihkan sektor keimigrasian dari praktik mafia perizinan yang selama ini dikeluhkan banyak pihak. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, mulai dari oknum birokrat, pihak swasta, hingga unsur pengawasan internal yang diduga gagal menjalankan fungsinya.

Pengusutan tuntas kasus ini diharapkan menjadi titik balik bagi reformasi pelayanan keimigrasian yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

(Tim Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.