BIDIK KASUS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan instruksi kepada seluruh pengurus dan anggota PPWI di seluruh Indonesia untuk memasang spanduk pengaduan masyarakat di kantor sekretariat maupun kediaman masing-masing.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional PPWI dalam memperluas akses masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran PPWI tanpa terkecuali, mulai dari pengurus pusat hingga anggota di daerah. Melalui pemasangan spanduk pengaduan, PPWI ingin menghadirkan saluran komunikasi yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kawan-kawan PPWI di mana pun berada, baik pengurus maupun anggota secara individu, dapat mencetak spanduk ini untuk dipasang di kantor dan atau kediaman masing-masing. Silakan lengkapi dengan informasi alamat dan nomor kontak pada kolom yang telah disediakan," tegas Wilson Lalengke dalam arahannya kepada seluruh anggota PPWI.
Menurut alumni Program Pendidikan Lemhannas RI tersebut, keberadaan spanduk pengaduan bukan sekadar media informasi, tetapi juga simbol komitmen PPWI dalam mengawal kepentingan masyarakat. Warga yang selama ini kesulitan menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan penyimpangan di lingkungan sekitarnya kini memiliki saluran yang lebih mudah untuk bersuara.
Wilson Lalengke menegaskan bahwa PPWI harus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang siap mendengar dan membantu menyampaikan persoalan publik kepada pihak-pihak yang berwenang. Karena itu, setiap anggota diminta mencantumkan alamat dan nomor kontak yang aktif agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi perwakilan PPWI di wilayahnya.
Langkah ini sekaligus mempertegas peran PPWI sebagai organisasi pewarta warga yang tidak hanya berfokus pada penyebaran informasi, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dan para pemangku kepentingan. Melalui jaringan anggotanya yang tersebar di berbagai daerah, PPWI berupaya membangun sistem pengaduan berbasis komunitas yang mampu menjangkau hingga pelosok desa.
Instruksi tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pengurus dan anggota PPWI di daerah. Mereka menilai program pemasangan spanduk pengaduan akan memperkuat eksistensi organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran pewarta warga dalam memperjuangkan kepentingan publik.
"PPWI harus menjadi mata, telinga, dan suara rakyat. Ketika masyarakat memiliki persoalan, mereka harus tahu ke mana harus mengadu dan siapa yang siap mendengarkan," ujar Wilson Lalengke
Dengan gerakan pemasangan spanduk pengaduan secara serentak di seluruh Indonesia, PPWI berharap semakin banyak persoalan masyarakat yang dapat terangkat ke ruang publik,memperoleh perhatian, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
(Tim Red)

Komentar0