GUr7GfroTUr9GpzlGfr5GUAiGY==

Antrean BBM Mengular di Sejumlah SPBU Wajo,Kasat Lantas Kerahkan 7 Personel


BIDIK KASUS.ID
, WAJO —
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo turun langsung melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Wajo, IPTU Apriando, mengerahkan tujuh personel untuk memantau kondisi di sejumlah SPBU sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan di titik-titik rawan.

Sedikitnya enam SPBU menjadi sasaran pemantauan, yakni SPBU Amessangeng, SPBU Empagae, SPBU Sentral Sengkang, SPBU Pahlawan, SPBU Kalola, dan SPBU Tarumpakkae.

Selain memantau antrean kendaraan di SPBU, personel Sat Lantas juga ditempatkan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Pengerahan personel tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga mengenai antrean kendaraan yang memanjang hingga badan maupun bahu jalan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama ketika antrean berada di sekitar persimpangan dan kawasan lampu lalu lintas.

Petugas melakukan pengaturan agar kendaraan yang sedang mengantre tetap berada pada posisi yang tidak menghambat pengguna jalan lainnya.

Di sisi lain, antrean panjang tersebut juga menjadi perhatian masyarakat karena muncul dugaan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Wajo.

Warga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga turun tangan untuk memastikan tidak terjadi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Masyarakat berharap adanya pengawasan secara menyeluruh, termasuk terhadap pola pembelian BBM bersubsidi dan kendaraan yang diduga melakukan pengisian secara berulang.

Keluhan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut masih berupa keluhan dan dugaan dari masyarakat. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tentunya membutuhkan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.


(Anwar Paturusi)

Komentar0

Type above and press Enter to search.