BIDIK KASUS.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau. Tahapan tersebut diawali melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Jalan Lompo Nomor 888, Watansoppeng, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau melalui bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bantuan teknis tersebut merupakan bagian dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank Dunia.
Dalam FGD, berbagai aspek kewilayahan Kecamatan Lilirilau dibahas secara komprehensif. Mulai dari kondisi eksisting wilayah, potensi dan permasalahan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, hingga pengelolaan kawasan lindung dan kawasan budi daya.
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui diskusi kelompok dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perempuan, kelompok rentan, dan kaum muda.
Pelibatan kelompok masyarakat tersebut dinilai penting untuk memastikan penyusunan RDTR dan KLHS tidak hanya bertumpu pada data teknis, tetapi juga mampu menangkap kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS memiliki peran strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurutnya, RDTR juga dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih terencana.
“Penyusunan RDTR dan KLHS ini sangat penting agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012, telah direncanakan penyusunan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan.
Namun, hingga saat ini baru satu RDTR yang dapat diwujudkan akibat keterbatasan pendanaan.
Karena itu, Bupati menyambut baik bantuan teknis Kementerian ATR/BPN melalui program ILASPP yang dinilai memberikan dukungan penting bagi Pemkab Soppeng untuk melanjutkan amanat yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah.
“Bantuan teknis ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan amanat yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah, khususnya dalam menghadirkan dokumen tata ruang yang dibutuhkan sebagai pedoman pembangunan,” jelasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS untuk memberikan masukan yang konstruktif serta menyampaikan data yang akurat mengenai kondisi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan pengembangan Kecamatan Lilirilau.
Ia menekankan pentingnya proses penyusunan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, kelompok perempuan, kelompok rentan, kaum muda, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, kualitas dokumen tata ruang sangat bergantung pada kelengkapan data dan masukan yang menjadi dasar dalam proses perencanaan.
Dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, RDTR Kecamatan Lilirilau diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi pedoman dalam mengarahkan perkembangan wilayah, menjaga keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budi daya, serta mendukung investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.
FGD tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan. Seluruh hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam tahapan penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Soppeng pun berharap proses penyusunan dokumen tersebut dapat berjalan dengan baik, berbasis data yang valid, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kecamatan Lilirilau di masa mendatang.

Komentar0