GUr7GfroTUr9GpzlGfr5GUAiGY==

Bupati Soppeng Serahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD


BIDIKKASUS.ID, SOPPENG —
Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Soppeng.


Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (14/9/2026).


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Naspiding, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan.


Agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Daerah dan DPRD akan mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan perubahan APBD, mulai dari kondisi pendapatan, belanja daerah, hingga kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.


Penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna Tingkat I ini sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan secara resmi antara pihak eksekutif dan legislatif.


Kerja sama kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memastikan proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Soppeng.


Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah

Komentar0

Type above and press Enter to search.