GUr7GfroTUr9GpzlGfr5GUAiGY==

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Luwu Utara Mantapkan Arah Pembangunan


BK
, Luwu Utara —
Langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2027 resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim bersama Ketua DPRD Luwu Utara Husain, SE, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Utara.


Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah, mulai dari proyeksi pendapatan, prioritas belanja, hingga kebijakan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran mendatang.


Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan terarah serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.


Selain agenda penandatanganan KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Luwu Utara terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).


Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyambut positif kekompakan dan komitmen DPRD selama proses pembahasan berlangsung.


“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah penganggaran dan pembangunan daerah pada tahun 2027. Kita berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Andi Rahim.


Menurutnya, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.


Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan DPRD selanjutnya akan memasuki tahapan teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.


Tahapan tersebut diharapkan dapat berjalan secara konsisten dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas anggaran, serta keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Utara. (*)


Komentar0

Type above and press Enter to search.