BK, LUWU UTARA — Pemerintah Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, menggelar kegiatan pengesahan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa (Kades), sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Luwu Utara Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Sabbang, Mardani, S.H., yang memberikan perhatian terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Buntu Torpedo.
Pengesahan dan pengundian nomor urut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades, sekaligus menjadi bagian dari proses menuju pemilihan yang tertib, transparan, dan demokratis.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sabbang Mardani, S.H. mengajak seluruh pihak, baik calon kepala desa, panitia, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan perbedaan pilihan sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi dengan dewasa, mengedepankan persaudaraan serta kepentingan masyarakat Desa Buntu Torpedo.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon dan DPT, seluruh tahapan selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga hari pemungutan suara.
Dalam kegiatan tersebut, hasil pencabutan nomor urut menetapkan dua calon Kepala Desa Buntu Torpedo. Calon nomor urut 1 adalah Irwadi, sedangkan Hafid mendapatkan nomor urut 2.
Pilkades diharapkan berlangsung aman, tertib, dan demokratis dengan tetap mengedepankan persatuan serta kepentingan masyarakat Desa Buntu Torpedo.

Komentar0