GUr7GfroTUr9GpzlGfr5GUAiGY==

Operasi Lalu Lintas Berujung Temuan Sabu, Satlantas Polres Wajo Tuai Apresiasi Masyarakat

 

BIDIKKASUS.ID, WAJO — Operasi penertiban lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026), berujung pada penemuan satu sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Temuan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai tindakan petugas di lapangan patut diapresiasi karena kegiatan penertiban lalu lintas turut mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.


Salah seorang warga setempat Syamsuddin menyampaikan apresiasinya terhadap langkah personel Satlantas Polres Wajo.

Menurutnya, tindakan petugas tersebut menunjukkan bahwa tugas kepolisian di lapangan tidak hanya berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga dapat membantu mengungkap persoalan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Sebagai masyarakat, kami mengapresiasi tindakan petugas. Kalau memang ditemukan barang yang diduga narkoba, tentu harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar Syamsuddin.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Saat melaksanakan operasi di wilayah Desa Lalliseng, petugas menghentikan seorang pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan.


Pemeriksaan kemudian dilakukan hingga petugas menemukan satu sachet yang diduga berisi sabu di saku jaket yang dikenakan pria tersebut.


Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, IPTU Apri Nando, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kanit Kamsel IPDA H. Baharuddin, S.Sos., bersama personel Satlantas Polres Wajo, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pria tersebut mengaku bernama Wahyudin alias Udin bin Adade.


Barang yang diduga narkotika itu disebut terbungkus plastik berwarna hitam dan diselipkan di saku jaket terduga pelaku.


Temuan tersebut membuat kegiatan yang semula berfokus pada penertiban lalu lintas berlanjut pada penanganan dugaan tindak pidana narkotika.


Petugas selanjutnya meminta keterangan kepada pria tersebut terkait asal-usul barang yang ditemukan. Dalam keterangannya kepada polisi, Wahyudin disebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial B.


Setelah penemuan itu, petugas menyerahkan pria tersebut ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Apresiasi warga terhadap tindakan petugas diharapkan menjadi dorongan bagi aparat kepolisian untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.


Masyarakat juga berharap dugaan kasus tersebut ditangani secara tuntas, mulai dari pemeriksaan barang bukti, pendalaman keterangan, hingga penelusuran asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.




Komentar0

Type above and press Enter to search.