GUr7GfroTUr9GpzlGfr5GUAiGY==

Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, Diskominfo Soppeng Gelar Forum Konsultasi Publik 2026


BIDIKKASUS.ID, SOPPENG
—
Mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (14/10/2026), tersebut menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Forum ini melibatkan jajaran Diskominfo, perwakilan masyarakat, pemangku kepentingan, serta sejumlah peserta undangan terkait. Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo berupaya memastikan pelayanan yang diberikan semakin berkualitas, terbuka, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik memiliki peran penting dalam memperkenalkan tugas dan fungsi Diskominfo kepada masyarakat.

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi sarana untuk membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat menyampaikan saran, kritik, serta masukan terhadap pelayanan yang diselenggarakan.

Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfo dalam melakukan pembenahan dan penyempurnaan standar pelayanan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kenali Tugas dan Fungsi Diskominfo

Dalam kesempatan itu, Kanaruddin menjelaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Soppeng memiliki tiga bidang teknis yang menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.

Ketiga bidang tersebut meliputi Bidang Hubungan Masyarakat, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi; Bidang Aplikasi dan Informatika; serta Bidang Statistik dan Persandian.

Seluruh bidang tersebut didukung oleh sekretariat yang berperan dalam menunjang kelancaran administrasi dan pelaksanaan tugas organisasi.

Dengan pembagian tugas tersebut, Diskominfo memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan komunikasi dan informasi pemerintahan, pengembangan aplikasi dan informatika, serta pengelolaan statistik dan persandian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Diskominfo Soppeng diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keterlibatan masyarakat dalam forum ini menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sebagai unsur penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komentar0

Type above and press Enter to search.