BIDIK KASUS.ID, Barru — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Forum LSM se-Kabupaten Barru dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Barru berlangsung alot. RDP tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Jumat (19/12/2025).
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Syamsul Rijal, berdasarkan aduan yang disampaikan Forum LSM terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi oleh oknum penagih atau kolektor BRI terhadap nasabah.
Dalam rapat tersebut, Ketua Ormas LAKI DPC Barru, Andi Agus Gengkeng, menyampaikan keluhan yang berasal dari beberapa nasabah BRI. Ia mengungkapkan adanya dugaan tindakan kasar dan intimidatif yang dilakukan oleh penagih BRI dalam proses penagihan kredit kepada nasabah.
Salah seorang nasabah BRI Unit Sebelumnya turut disampaikan pernah mengalami perlakuan serupa. Dugaan kejadian tersebut kembali terulang di BRI Unit Takkalasi. Seorang nasabah berinisial SPL menyampaikan langsung pengalamannya dalam forum RDP.
Menurut keterangan SPL, dirinya mengaku tetap mendapat tekanan penagihan melalui pesan WhatsApp meskipun sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan inap di rumah sakit. SPL juga menyampaikan bahwa ia telah menjadi nasabah BRI selama kurang lebih 15 tahun. Ia menilai perlakuan yang dialaminya tidak mencerminkan rasa kemanusiaan, hingga persoalan tersebut berlanjut ke proses persidangan di Pengadilan Negeri.
Menanggapi hal tersebut, pihak BRI yang hadir dalam rapat menyatakan akan membantu kembali penyelesaian permasalahan yang dialami oleh saudara SPL. Pihak BRI juga berjanji akan melakukan pembicaraan lanjutan di luar forum rapat guna membahas keberlanjutan status SPL sebagai nasabah.
Peserta rapat lainnya turut memberikan tanggapan dengan menekankan bahwa pihak perbankan sehar
usnya bersikap lebih bijak dalam menghadapi nasabah, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang dinilai sedang tidak stabil. Mereka berharap pihak BRI dapat mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada nasabah, bukan menggunakan cara-cara intimidatif atau kata-kata kasar.
Rapat Dengar Pendapat tersebut ditutup oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru pada pukul 11.00 WITA dengan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti.
RDP ini dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barru, perwakilan manajemen wilayah BRI, Pimpinan Cabang BRI Barru, perwakilan Kepala Unit BRI, serta anggota Forum LSM se-Kabupaten Barru.
(Tim redaksi)

Komentar0