BIDIK KASUS.ID, Soppeng – Penerima kuasa khusus sekaligus mediator, Ir .A. Haras Manti, Cmd, ia juga selalu Dewan etik organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, berencana melaporkan Rusman yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) BKPSDM Soppeng ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng dalam waktu dekat.
Pelaporan tersebut dilakukan karena Ir. A.Haras Manti merasa dilecehkan terkait viralnya surat kuasa yang diberikan oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, kepadanya untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Menurut Ir. A.Haras Manti, dirinya sempat mengunjungi Rusman di kediaman mertuanya di Lawo.
Dalam pertemuan tersebut, Rusman meminta foto dokumen tersebut untuk disampaikan pengacaranya untuk tujuan mediasi tersebut.( mediasi secara kekeluargaan)
Dokumen tersebut di foto oleh istri pak rusman. Selanjutnya
Tiba tiba terekspos oleh salah satu media online.
“Saya sudah meminta kepada Rusman agar surat kuasa tersebut tidak dipublikasikan atau disebarluaskan. Namun kenyataannya, surat kuasa itu justru diviralkan melalui salah satu media online,” ujar Ir.A. Haras Manti kepada wartawan,Rabu 18 Februari 2026.
Ir A.Haras Manti menilai tindakan tersebut tidak menghormati permintaannya dan mencederai proses mediasi yang sedianya dilakukan secara kekeluargaan.
Ia juga menyayangkan surat kuasa tersebut telah diedit seakan berada ditangan andi Muhammad Farid sebagaimana foto yang beredar di mensos
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rusman ditemui dua kali. Tapi tidak ada di tempat dan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(IWO)

Komentar0